Jadilah bagian dari ekosistem produk halal Indonesia!
Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami tugas dan tanggung jawab sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH) sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No. 20 Tahun 2021. Peserta akan dibekali kemampuan dalam memverifikasi dan memvalidasi pernyataan kehalalan pelaku usaha mikro dan kecil (self declare), termasuk pemeriksaan dokumen, komposisi bahan, serta proses produksi.
Selain itu, pelatihan ini juga membekali peserta dengan keterampilan melakukan verifikasi lapangan, memberikan rekomendasi kelayakan halal, serta melakukan koreksi bahan dan proses jika ditemukan ketidaksesuaian. Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjadi pendamping profesional yang mendukung terciptanya produk halal sesuai standar BPJPH.

Tujuan
- Memahami dasar hukum dan kebijakan terkait Jaminan Produk Halal (JPH).
- Mengetahui konsep dan prinsip syariat Islam dalam penjaminan kehalalan produk.
- Menguasai tahapan proses produk halal mulai dari bahan baku hingga hasil akhir.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan pendampingan PPH secara profesional.
- Melatih kemampuan verifikasi dan validasi dokumen serta komposisi bahan produk.
- Mengoptimalkan penggunaan sistem digitalisasi dan registrasi melalui platform SIHALAL.
- Mendukung pelaku usaha mikro dan kecil dalam memperoleh sertifikasi halal secara mandiri (self declare).
Materi
- Kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH)
- Ketentuan Syari’at Islam terkait Jaminan Produk Halal (JPH)
- Proses Produk Halal
- Pendampingan dan Pendamping PPH
- Pengetahuan Bahan & Praktek Pengisian Daftar Bahan
- Digitalisasi dan Registrasi SIHALAL
- Pengenalan UMK dan Perijinan Pelaku Usaha.
Benefit
- Pelatihan intensif selama 2 hari (total 5 jam)
- E-sertifikat & Sertifikat fisik
- Snack
- Modul digital
- Akses grup komunitas mentoring
Mentor
Armansyah, A.Md.Ak., S.E., M.Ak
